1.
Pengertian Etika
Istilah
etika atau seperti yang lazim di sebut “etik” berasal dari bahasa latin
“Ethica”, yaitu ilmu susila, ilmu ahlak (etis sama dengan bersusila, penuh
ahlak, beradab dan bertindak sesuai dengan norma-norma). Dalam bahasa yunani
yaitu “Ethos” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah,
ukuran-ukuran bagi tingkah laku yang baik. Atau Rathos adalah yang berarti adat
kebiasaan,. Jadi etika aialah kebiasaan yang baik dalam masyarakat, yang
kemudian mengendap menjadi norma atau kaidah, atau dengan kata lain menjadi
normative dalam kehidupan manusia.
Menurut G.
R. Terry dalam bukunya Principles of Organization and Management,
menyatakan etika mempersoalkan tingkah laku perorangan dan kewajiban moral
dengan memberikan terhadap hubungan antara manusia yang berkenan hal benar dan
salah.
Etika
ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan melihat
pada amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui akal pikiran. Kemudian
norma berasal dari bahasa latin yang juga berarti nilai, ukuran, pedoman, adat
dalam organisasi dan dalam masyarakat.juga istilah norma yaitu biasa, menurut
ukuran, kemudian istilah lain yang biasa yaitu “normalisasi” adalah penyesuaian
dengan ukuran dan peraturan yang telah umum. Etika administrasi lebih ditekankan
pada rasa tanggung jawab dalam dalam melaksanakan kewajiban dan menuntut hak.
Hak administrasi adalah hak bersyarat, demikian juga pemberian jabatan adalah
atas dasar rasa tanggung jawab yang mengangkat, terhadap pegawai yang di beri
jabatan.
Oleh sebab itu agar semua
dapat berjalan sesuai apa yang di kehendaki maka di adakan berbagai peraturan
baik dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden,
keputusan menteri, keputusan dirjen, sampai dengan kepada keputusan kepala
kantor.
2. Nilai
Pelopor
nilai etika adalah Max Scheler (1874-1928). Menurut beliau
nilai itu tidak ada, melainkan berlaku dan tidak dapat dikembalikan kepada
unsur-unsur empiris dunia.rawi.
Nilai-nilai di susun dalam
suatu hirarki :
·
Nilai
perasaan inderawi.
·
Nilai-nilai
hidup.
·
Nilai-nilai
rohani, yang dapat di bedakan atas :
- Nilai estetis.
- Moral
- Intelektual.
Kemudian
teori Scheler di kembangkan lagi oleh Dietrich Von
Hildebrand (1889-1966), dengan mengatakan bahwa kewajiban kita bukan
untuk memilih nilai yang tertinggi, melainkan memberikan respons atau jawaban
yang semestinya kepada setiap nilai yang berarti secara moral.
Beraneka
ragam pendapat tentang pengertian nilai, namun pengertian nilai secara umum
dapat di simpulkan bahwa Nilai ialah merupakan kenyataan obyektif dari hal-hal
di luar manusia kenyataan obyektif berupa sikap diri manusia.
a. Jenis nilai dalam
eksistensi manusia ialah
a)
Nilai
religius (kekudusan)
b)
Pemujaan
(worship), yaitu keberhargaan dalam tindakan manusia yang memiliki sesuatu
kepercayaan menyembah Tuhan.
c)
Pengukuhan
(affirmation), yaitu suatu perasaan bahwa diri sendiri telah masuk dalam
masyarakat religius.
d)
Persaudaraan
(fellowship), yaitu perasaan yang diperoleh dari pergaulan dalam kelompok
keagamaan.
e)
Kapasitas
(assurance), yaitu suatu keyakinan bahwa dibalik dunia fenomena ada Tuhan.
f)
Harapan
(hope), yaitu suatu perasaan optimis bahwa kebaikan akan mengalahkan kejahatan
didunia dan di akhirat, serta sifatnya kekal.
g)
Nilai
Etis (Kebaikan)
1) Berupa kearifan (wisdom),
keberanian (courage), pengendalian diri (discipline), dan keadilan (justice).
2) Kesediaan menolong
(benevolence), kemurahan hati (honesty), kesederhanaan (temperance).
h)
Nilai
intelektual (kebenaran).
1) Nilai pengetahuan tentang
kebenaran (science truth).
2) Nilai kebenaran logis (
logical truth).
i)
Nilai
Estetis (keindahan).
1) Kategori-kategori yang
agung dan yang elok.
2) Kategori-kategori yang
komis dan yang strategis.
3) Kategori-kategori yang
indah dan yang jelek.
4) Jenis nilai yang non
manusiawi ialah :
·
Nilai
pendidikan (misalnya yang melekat pada sekolah).
·
Nilai
sosial (misalnya persahabatan).
·
Nilai
politik (misalnya kebangsaan).
·
Nilai
ekonomi (misalnya sumber alam).
5) Nilai mempunyaii hirarki
atau jenjang, yaitu :
·
Nilai
religious, artinya nilai yang ada pada Tuhan, menyangkut hal-hal yang kudus,
suci, mutlak.
·
Nilai
spiritual, merupakan nilai yang ada pada manusia, yang menyangkut hal-hal
kemanusiaan budi pekerti manusia (human values).
·
Nilai
vital, yaitu nilai yang melekat pada semua makhluk hidup, karena mengenai hidup
atau pertahanan hidup.
·
Nilai
material, yaitu niali yang melekat pada benda-benda, menurut jenjangnya nilai
inilah yang paling rendah karena hanya menyangkut masalah badani.
Etika
juga mempersoalkan hak dari setiap lembaga, seperti ; orang tua, sekolah,
Negara, untuk memberikan perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus di
taati. Ini berarti bahwa etika tidak meyakini norma-norma dari lembaga itu,
tetapi menuntut pertanggungjawaban.
·
Jadi
etika dapat mengantar orang kepada kemampuan bersikap kritis dan rasional untuk
membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat di
pertanggung jawabkannya sendiri.
·
Etika
membantu orang untuk menjadi lebih otonom dalam mengakui norma-norma.
·
Etika
menyanggupkan orang untuk megambil sikap nasional terhadap semua norma, tradisi
maupun norma lain.
·
Etika
dapat menjadi alat pemikiran rasional dan bertanggung jawab bagi ahli-ahli :
-
Kemasyarakatan.
-
Pendidik.
-
Politikus.
-
Pengarang.
1. III. Kode Etik
Menurut Drs. D. P.
Simorangkir memberi pengertian kode etik adalah kaidah-kaidah atau
peraturan-peraturan yang di tetapkan dan di terima oleh seluruh para anggota
sesuatu profesi. Jadi kode etik merupakan suatu etika bersama bagi para anggota
organisasi/anggota profesi. Kode etik menitikberatkan pada sanksi, tetapi yang
di utamakan adalah ketaatan.
1. IV. Etika Profesi
Profesi, adalah sautu
pekerjaan (vocation) yang mempunyai dasar atau komponen sebagai berikut :
1. Keahlian (skills).
2. Tanggung jawab
(responsibility).
3. Kesejawatan
(corporateness).
Etika profesi yaitu
kaidah-kaidah atau norma-norma yang menjadi dasar pengabdian suatu profesi.
Kaidah-kaidah atau noorma-norma itu adalah ditetapkan atas suatu keputusan bersama
dalam suatu kongres atau juga ditentukan oleh suatu peraturan hukum.
1. V. Obyek Etika
Menurut Dr. Frans
Von Magnis, etika adalah ccabang filsafat yang menyibukkan dan memfokuskan
diri dengan pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan dalam bidang moral,
dank arena pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan itu di ungkapkan dalam
pernyataan-pernyataan moral.
1. VI. Obyek Administrasi
Untuk menjelaskan obyek
administrasi terlebih dahulu kita mengutifkan definisi administrasi itu sendiri
sebagai berikut :
1. Menurut rumusan Ordway Tead
memberi batasan administrasi sebagai kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
oleh pejabat-pejabat eksekutif dalam suatu organisasi, yang bertugas mengatur
memajukan dan melengkapi usaha kerja sama sekumpulan orang-orang yang sengaja
dihimpun untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Menurut Prof. Dr. SP.
Siagian, MPA, memberi definisi administrasi adalah sebagai keseluruhan proses
kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas
rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Memperhatikan kedua batasan
dari administrasi, maka dapat di kemukakan bahwa etika administrasi adalah
manusia yang bekerja sama di dalam suatu organisasi atau lembaga yang
mempersoalkan bagaimana seharusnya manusia yang berada dalam organisasi
tersebut bertingkah laku sesuai norma atau aturan yang di gariskan dalam
administrasi itu (top administrator).
1. VII. Kewajiban Moral
dan Kebebasan
Kewajiban moral adalah
bersifat mutlak dan rasional. Dikatakan bersifat mutlak oleh karena kita harus
mengambil sikap terhadapnya mau mentaati atau tidak.
Seseorang di katakana bebas
apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak di batasi oleh sesuatu paksaan
dari atau keterikatan pada orang lain. Faham ini di sebut faham negatif, karena
dikatakan hanya bebas dari apa tetapi tidak dikatakan bebas untuk apa. Jadi
seseorang dikatakan bebas apabila :
1. Dapat memilih sendiri
tujuannya dan apa yang dilakukannya.
2. Dapat memilih antara
kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
3. Tidak dipaksa untuk membuat
sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun di cegah dari berbuat apa
yang dipilihnya sendiri, oleh kehendak orang lain, Negara tau kekuasaan apapun.
1. VIII. Macam-macam
Kebebasan
Macam-macam kebebasan
terdiri dari :
1. Kebebasan jasmani/fisik
artinya tidak ada paksaan terhadap kemungkinan menggerakkan badan kita, msalnya
pergi ke pasar, keluar kota, berolah raga, berteriak, dan lain-lain.
2. Kebebasan kehendak yaitu
kebebasan untuk menghendaki sesuatu, jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh
jangkauan kemungkinan untuk berpikir, dank arena manusia dapat memikirkan apa
saja, ia dapat menghendaki apa saja.
Antara kebebasan kehendak
dan kebebasan jasmani ada hubungan erat antara kebebasan jasmani dapat
disebabkan oleh kehendak.
1. Kebebasan moral
Kebebasan moral dalam arti
luas adalah dimaksudkan tidak adanya macam-macam ancaman tekanan, dan lain
desakan yang tidak sampai berupa paksaan fisik.
Kebebasan dalam arti
sempit, adalah kebebasan moral yang berarti tidak adanya kewajiban.
1. IX. Kebebasan dan
Tanggung Jawab
Kebasan adalah kemampuan
untuk bertindak dengan tidak adanya paksaan. Bertindak adalah melakukan sesuatu
dengan sengaja dan dengan kesadaran. Tanggung jawab terhadap ketaatan pada
norma-norma ataupun tanggung jawab pada diri sendiri. Oleh sebab itu kebebasan
manusia adalah kebebasan bertanggung jawab. Pada dasarnya tanggung jawab itu
dapat di bedakan atas :
1. Tanggung jawab kelembagaan
atau tanggung jawab institusional. Ini dimaksudkan dengan pertanggungan jawab
dari setiap warga organisasi kantor/perusahaan/instansi, untuk tetap menjunjung
tinggi nama baik dari lembaga/organisasi misalnya : presiden bertanggung jawab
kepada majelis permusyawaratan rakyat. Seorang pegawai bertanggung jawab kepada
atasan langsungnya.
2. Tanggung jawab jabatan. Ini
dimaksudkan dengan pertanggungan jawab atas jabatan yang di emban oleh seorang
pejabat. Dalam praktek sehari-hari, dapat di lihat dengan jelas pada
pejabat-pejabat tinggi; apakah ia berada di rumah, dijalan, atau dikantor
segala sesuatu yang di perbuatnya tidak dapat di lepaskan dari pada nama
jabatannya.
3. Tanggung jawab politik
yaitu tanggung jawab dalam bidang politik/pemerintahan. Pegawai negeri/karyawan
tidak mempunyai pertanggungan politik, maka pertanggungan jawab politiknya
kepada partainya, dan bukan kepada pimpinannya. Jadi tanggung jawab politik
adalah tanggung jawab atas akibat politik dari keputusan yang di ambil oleh
seorang pejabat.
4. Tanggung jawab atas diri
sendiri, keluarga, nama baik, dan lain-lain, ini dimaksudkan bahwa setiap diri
seseorang, keluarga harus selalu dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya
dimana pun dia berada.
5. Tanggung jawab keagamaan
yaitu dimaksudkan segala macam tindakan atau selalu harus dipertanggungjawabkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi tidak terkecuali oleh siapapun baik pejabat,
pegawai biasa, bawahan maupun para mubalig, pendeta, harus
mempertanggungjawabkan tindakan/perbuatannya kepada Allah SWT.
6. Tanggung jawab
professional, yaitu tanggung jawab oleh para profesi dalam menjalankannya
profesinya, misalnya seorang dokter, wartawan, dosen, dan lain-lain.
7. Tanggung jawab hokum, yaitu
mengandung arti bahwa pertanggungjawabnya melaui saluran-saluran hokum
(diproses, serta persidangan lewat pengadilan).
Menurut Drs. O.P.
Simorangkir dalam bukunya Etika Jabatan, mengemukakan cirri-ciri
tanggung jawab sebagai berikut tanggung jawab dalam berbagai jabatan dapat di
bagi 4 jenis :
1. Tanggung jawab yang paling
seerhana, memerlukan keahlian rendah, hanya membutuhkan keterampilan, misalnya
tukang ketik, tukang sapu, tukang pasang moor pada suatu perusahaan ban
berjalan (kereta api).
1. Tanggung jawab dalam
hubungannya dengan misi, tujuan, atau hasil yang gemilang. Ini memerlukan suatu
pemikiran yang cerdas, memerlukan pendidikan tinggi, keahlian, keterampilan dan
pengalaman. Dapat kita ambil contoh jabatan pengacara, dokter, akuntan, dan
lain-lain. Hal ini membutuhkan pendidikan tertentu dan pengalaman.
2. Pekerjaan yang bertanggung
jawab dengan cinta kasih antara manusia. Tidak semua pekerjaan membutuhkan
cinta kasih.
3. Pekerjaan yang bertanggung
jawab karena panggilan dan cinta terhadap Tuhan.
2. X. Hubungan Etika
dengan Administrasi/Manajemen
Para ahli manajemen
memberikan pendapat tentang etika dalam manajemen. G.R. Terrydalam
bukunya “principle of management” yaitu manajemen pada hakikatnya adalah
berdsarkan pertimbangan-pertimbangan social dan etika. Yang berarti manajemen
harus harus berusaha mengembangkan kehidupan masyarakat serta kesejahteraan
masyarakat dalam bentuk produksi untuk masyarakat.
Menurut Terry memberi
semboyan, pegawai yang baik dan warga Negara yang baik adalah sinonim. Terry menyimpulkan
bahwa dalam kehidupan manajemen, perlu di perhatikan tentang prinsip-prinsip
etika yaitu bahwa etika yang pantas dalam manajemen adalah menghendaki seorang
manajer yang mengasihi diri seniri dan masyarakatnya sebagaimana ia ingin di
hormati oleh para pegawainya atau karyawannya.
Menurut G.R. Terry,
memberikan unsure-unsur keberhasilan seorang top manajer, antara lain :
1. Mengetahui secara lengkap
tentang jawatan kita.
2. Harus dapat menyesuaikan
keadaan terhadap jawatan.
3. Mengetahui hasil yang di
capai oleh jawatan dan bagaimana mengemukakannya sesuai dengan waktu yang
efektif.
4. Bagaimana mengajak
langganan untuk berhasil secara memuaskan, dalam arti kita meningkatkan
spesialisasi para bawahan atau langganan.
5. Perlakuan bawahan atau
karyawan anda seacara hormat, sebagaimana anda ingin di perlakukan.
6. Perlakukan dengan hormat
terhadap siapa saja engkau membeli sebagaimana engkau menjual.
7. Berdamailah dengan diri
sendiri.
1. XI. Ukuran Etika
Ukuran etika adalah ukuran
tentang apa yang benar dan apa yang salah (baik atau buruk) bukanlah sesuatu
ukuran yang bersifat eksak, karena benar atau salah adalah sesuatu yang
kualitatif dan relative.
ETIKA ADMINISTRASI
SEBAGAI BAGIAN DARI ETIKA
SOSIAL
Kita ketahui bersama bahwa
administrasi adalah cabang ilmu pengetahuan social, di samping itu
adiministrasi sendiri ada, oleh karena manusia.
Hanya manusia yang dapt
beradministrasi (administrasi adalah oleh manusia, untuk manusia) karena
manusia ada dalam masyarakat maka administrasi juga berada dalam masyarkat.
Oleh karena itu administrasi tidak dapat dipisahkan masyarakat dan Negara,
dimana administrasi itu d praktekkan.
Menurut Prof. S.P.
Siagian mengatakan bahwa tidak ada suatu organisasi yang merupakan pulau
di lautan social yang dapat mengabaikan apa yang terjadi di sekililingnya.
Dengan demikian maka setiap
organisasi/administrasi adalah merupakan sub system dari sistim sosial Negara,
bangsa dan masyarakat secara keseluruhan. Itulah sebabnya sehingga niali-nilai
yang di anut oleh masyarakat, dan juga dapat di hubungkan dengan tujuan akhir
bangsa dan Negara yang bersangkutan.